SFS Law Office adalah Kantor Hukum yang bergerak dalam jasa pelayanan penyelesaian perkara-perkara hukum yaitu advokasi dan konsultan hukum yang personilnya terdiri dari Sapto Nugroho, SH - Fatkhul Huda, SH dan Samsul Bahri, SH serta sejumlah advokat & konsultan hukum lainnya yang cukup ternama serta mempunyai capabilitas dan kredibilitas yang tidak diragukan lagi.
Kami dapat bertindak mewakili pribadi, perusahaan, lembaga, Instansi atau badan hukum lain, dalam menghadapi persoalan-persoalan hukum di dalam sidang pengadilan (litigatie) dan di luar sidang pengadilan (non litigatie) atau pendampingan serta advokasi dalam perkara pidana mulai dari Kepolisian serta pengadilan-pengadilan di wilayah hukum seluruh Indonesia.
Kantor hukum ini menangani berbagai perkara, yaitu